Judul : Zakat & Sedekah Antara Kepedulian dan Kewajiban
Penulis : Prof. Dr. H. Muhibbin, M.Ag
Deskripsi :
Islam adalah agama yang tidak hanya mengatur hubungan seorang hamba dengan Tuhannya (habluminallah), tetapi juga memperhatikan hubungan sosial (habluminan-naas). Salah satu bentuk kepudulian Islam terhadap hubungan sesama manusia adalah ditetapkannya aturan zakat.
Secara terminologi, zakat adalah bagian dari harta dengan persyaratan tertentu, yang Allah mewajibkan kepada pemiliknya untuk diserahkan kepada yang berhak menerimanya,dengan persyaratan tertentu pula.
Islam yang memiliki sistem zakat sebagai bentuk keadilan dalam kepemilikan harta. Maka jika sebuah struktur yang tedapat di dalam masyarakat berjalan dengan baik maka masyarakat akan berdaya dan juga merasakan sebuah dampak yang baik yang di jalan kan oleh sebuah struktur didalam nya, diibaratkan sebagai sebuah tubuh manusia, apabila ada salah satu organ yang tidak berfungsi dengan baik maka akan berdampak juga kepada organ-organ yang lain yang mengakibtkan tidak berfungsi begitupun sebaliknya.
Zakat adalah perintah Allah yang dibebankan kepada kaum muslimin yang berkelebihan harta. Tujuan disyariatkan ibadah zakat adalah agar harta menjadi bersih dan suci dan membersihkan serta menyucikan pemiliknya.