Home » » HUKUM PIDANA ISLAM

HUKUM PIDANA ISLAM

 


Judul        : Hukum Pidana Islam

Penulis    : Dr. Rokhmadi, M.Ag


Deskripsi:

Kebanyakan buku referensi Fiqh Jinayah masih banyak yang berbahasa Arab, sedangkan buku Fiqh Jinayah yang sudah ditulis dalam bahasa Indonesia juga kebanyakan masih berkiblat kepada ulama’ salaf   yang masih dipengaruhi oleh penaf­siran dan pemahaman hukum yang berkembang pada abad VII M di ter­utama Jazirah Arab. Dan buku-buku tersebut tidak banyak menawarkan ketentuan hukum pidana Islam yang sesuai dengan tuntutan konsti­tusional, HAM dan perkembangan hukum pada zaman modern. Karena isinya hanya bersifat penerjemahan dari kitab-kitab aslinya yang masih terdapat diskriminasi; gender, status sosial dan agama tanpa mempertimbangkan perkembangan hukum, penafsiran dan pemahaman ulama’ khalaf.

Keberadaan buku ini diharapkan dapat menjadi referensi yang mudah dipahami oleh mahasiswa dan masyarakat yang ingin me­nge­ta­hui serta memiliki perhatian terhadap perkembangan hukum pidana Islam, sekaligus dapat memberikan kontribusi pemikiran baru tentang hukum pidana Islam yang lebih aplikatif dengan menye­laras­kan beberapa pendapat ulama’ salaf  dan khalaf  dan memberikan  be­­berapa solusi yang tepat dalam penerapan bentuk-bentuk hu­kuman­­­­nya yang sesuai dengan tuntutan konstitusional, HAM dan perkem­bangan hukum pada zaman modern. 

Harapannya, bahwa ketentuan hukum pidana Islam dapat memberikan kesan yang bersifat dinamis, elastis, dan fleksibel, tidak sebagaimana tuduhan dari kalangan bangsa Barat yang mengkritik sangat keras bahwa ketentuan hu­kum­an dalam hukum pidana Islam itu sangat kejam dan tidak manusiawi yang masih merupakan warisan dari bangsa yang belum ber­peradaban maju.