Judul : Hukum Pidana Islam
Penulis : Dr. Rokhmadi, M.Ag
Deskripsi:
Kebanyakan buku referensi Fiqh Jinayah masih
banyak yang berbahasa Arab, sedangkan buku Fiqh Jinayah yang sudah ditulis
dalam bahasa Indonesia juga kebanyakan masih berkiblat kepada ulama’ salaf yang masih dipengaruhi oleh penafsiran dan
pemahaman hukum yang berkembang pada abad VII M di terutama Jazirah Arab. Dan
buku-buku tersebut tidak banyak menawarkan ketentuan hukum pidana Islam yang
sesuai dengan tuntutan konstitusional, HAM dan perkembangan hukum pada zaman
modern. Karena isinya hanya bersifat penerjemahan dari kitab-kitab aslinya yang
masih terdapat diskriminasi; gender, status sosial dan agama tanpa
mempertimbangkan perkembangan hukum, penafsiran dan pemahaman ulama’ khalaf.
Keberadaan buku ini diharapkan dapat menjadi referensi yang mudah dipahami oleh mahasiswa dan masyarakat yang ingin mengetahui serta memiliki perhatian terhadap perkembangan hukum pidana Islam, sekaligus dapat memberikan kontribusi pemikiran baru tentang hukum pidana Islam yang lebih aplikatif dengan menyelaraskan beberapa pendapat ulama’ salaf dan khalaf dan memberikan beberapa solusi yang tepat dalam penerapan bentuk-bentuk hukumannya yang sesuai dengan tuntutan konstitusional, HAM dan perkembangan hukum pada zaman modern.
Harapannya, bahwa ketentuan hukum
pidana Islam dapat memberikan kesan yang bersifat dinamis, elastis, dan
fleksibel, tidak sebagaimana tuduhan dari kalangan bangsa Barat yang mengkritik
sangat keras bahwa ketentuan hukuman dalam hukum pidana Islam itu sangat
kejam dan tidak manusiawi yang masih merupakan warisan dari bangsa yang belum
berperadaban maju.